Memformulasikan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu sekitar Rp108 miliar
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp108 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami bersama DPRD mencoba memformulasikan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu yang kami total sekitar Rp108 miliar," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin, di Magelang, Kamis, dalam bincang pemilu dan demokrasi secara daring di rumah dinas Bupati Magelang.

Bupati Zaenal mengatakan hal ini harus diupayakan pemerintah daerah dalam rangka ikut menyukseskan Pilkada 2024.

Ia menuturkan pilkada merupakan sebuah sarana, sekaligus upaya mewujudkan sistem demokrasi sebagai langkah merealisasikan kedaulatan rakyat.

Terkait keamanan dan ketertiban wilayah pada saat pilkada, katanya lagi, pemerintah akan bersinergi dengan jajaran TNI dan Polri untuk membantu tugas dari Satpol PP serta Linmas yang ditugaskan melaksanakan pengamanan ketertiban wilayah.

Selain itu, akan ada antisipasi khusus bilamana situasi atau kondisi pandemi masih berlangsung hingga saat Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afifuddin mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pilkada serentak akan dilaksanakan bulan November 2024.

Adapun persiapan yang dilakukan KPU adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Kabupaten Magelang untuk mempersiapkan anggaran.

Afifuddin menyampaikan di Kabupaten Magelang untuk pasangan calon dari partai politik maksimal hanya empat pasangan calon, kemudian estimasi untuk calon perseorangan dua pasangan calon sebagaimana periode sebelumnya.

Ia menuturkan jumlah TPS yang akan disiapkan sebanyak 2.839, dan sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jateng.

"Provinsi juga sedang mendata jumlah TPS ini, karena akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah," katanya lagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh mengatakan ada tujuh syarat sukses Pilkada Serentak 2024, antara lain tentang kepastian hukum, peraturan KPU yang mengatur tentang jadwal dan sebagainya.

"Kemudian penyelenggara pemilu harus berintegritas. Bawaslu bersama KPU akan memastikan penyelenggaraan pemilu baik di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa dan TPS berintegritas," katanya pula.

Habib menekankan netralitas ASN, TNI, Polri, dan aparat desa akan ikut menunjang keberhasilan pilkada serentak mendatang. Biasanya apabila ada ASN yang tidak netral, maka imbasnya akan sangat besar.

"Pengalaman dari Pemilu 2019, ketika ada ASN yang tidak netral, maka terjadi protes dan akan besar dampaknya sehingga akan mencederai proses pilkada," katanya lagi.
Baca juga: F-PPP DPR: Revisi UU Pemilu-Pilkada sebaiknya dilakukan setelah 2024
Baca juga: Keuntungan daerah dipimpin penjabat kepala daerah pada Pilkada 2024

 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021