Anjungan Mandiri PTSP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19. 
Surabaya (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Surabaya mengoperasikan Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terintegrasi secara dalam jaringan (daring) dengan seluruh pengadilan negeri di Jawa Timur.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro di Surabaya, Rabu, menjelaskan bahwa anjungan mandiri ini melayani 21 jenis pelayanan yang meliputi kesekretariatan dan kepaniteraan.

"Pelayanan itu di antaranya melayani permohonan izin penyitaan, pengiriman berkas perkara, serta pendaftaran perkara gugatan pidana ataupun perdata," kata Herri Swantoro usai meresmikan Anjungan Mandiri PTSP yang berlokasi di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya.

Herri meyakini Anjungan Mandiri PTSP dapat mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Pengadilan luncurkan program layanan elektronik

"Alasannya pertama, anjungan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19, kedua untuk transparan, tidak akan ada lagi kongkalikong, tidak ada kasak-kusuk karena semuanya terekam kamera," ucapnya.

Di Anjungan Mandiri PTSP Pengadilan Tinggi Surabaya, lanjut dia, pengguna jasa bisa langsung dilayani oleh operator yang gambarnya muncul di layar dan bisa diajak berdialog.

Pengguna jasa juga bisa memilih pelayanan daring dengan langsung memasukkan berkas atau dokumen-dokumen secara elektronik.

Menurut dia, persepsinya akan lebih bagus bagi pengadilan tinggi. Kalau pelayanan bertemu langsung dengan petugas, pengguna jasa bisa minta tolong untuk bertemu langsung dengan yang menangani perkara.

"Itu persepsinya jelek. Akan tetapi, kalau di sini tidak mungkin karena terekam kamera. Kami berupaya melayani masyarakat dengan bersih," katanya.

Baca juga: PN Jakarta Selatan kembali hentikan layanan untuk cegah COVID-19

Khususnya untuk pelayanan daring, kata Herri, Anjungan Mandiri PTSP telah terintegrasi dengan seluruh atau sebanyak 35 pengadilan negeri di Jatim.

Ia mengatakan bahwa pihaknya ke depan akan mengembangkan pelayanan daring di Anjungan PTSP Pengadilan Tinggi Surabaya, yang telah terintegrasi dengan seluruh pengadilan negeri di Jatim dapat diakses masyarakat secara luas melalui aplikasi yang dapat diakses menggunakan telepon seluler pintar.

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021