Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Sahroni menilai pelaporan pajak melalui e-filling sangat mempermudah masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

"Dengan adanya e-filing ini, masyarakat jadi dipermudah untuk melaporkan SPT tahunannya, karena mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak secara langsung. Cukup melalui website www.pajak.go.id saja, sehingga melalui e-filing tersebut kita bisa segera melaporkan SPT tahunan kapan saja dan di mana aja.” ujar Ahmad Sahroni dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.

Diketahui, menjelang berakhirnya periode pelaporan SPT Pajak pada akhir bulan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Priok menggandeng Sahroni untuk menjadi salah satu tokoh masyarakat yang mengkampanyekan pelaporan SPT melalui e-filing.

Dalam channel Youtube KPP Pratama Tanjung Priok, Sahroni hadir dan memberi penjelasan tentang pelaporan pajaknya yang dilakukan secara online melalui e-filling dengan handphone pribadi.

Terkait kemunculan Sahroni dalam video SPT Pajak tersebut, Dodi Muhtar Affandi selaku kepala KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok menjelaskan berbagai pertimbangan yang mendorongnya untuk melibatkan Sahroni dalam kampanye SPT.

Salah satunya, adalah sosok Sahroni sebagai putra asli Tanjung Priok yang juga taat membayar pajak.

“Ada banyak alasan mengapa kami meminta Pak Sahroni untuk turut mengkampanyekan pelaporan SPT tahunan. Di antaranya beliau adalah tokoh masyarakat yang memiliki tag line sangat bagus dan beliau juga sangat patuh terhadap penyampaian SPT tahunan. Jadi track record beliau dalam pembayaran pajak itu sangat bagus, lancar, nggak pernah bersengketa, dan patuh aturan,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan bahwa sosok Sahroni yang masih muda juga diyakini mampu menarik anak muda untuk turut disiplin dalam melaporkan SPT pajaknya.

Baca juga: Hindari error, Sri Mulyani imbau masyarakat lapor SPT Pajak minggu ini

Baca juga: DJP siapkan antrean online untuk layanan tatap muka


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021