Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkotika Polda Papua menangkap Tom Klame (33 th) berkebangsaan Papua Nugini (PNG) yang diduga berprofesi sebagai pengedar ganja.
 
Tom Klame ditangkap Senin (22/3) di kawasan Polimak 1 Jayapura bersama rekan wanitanya saat hendak bertransaksi narkoba jenis ganja beserta empat paket ganja siap edar, kata Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian kepada ANTARA, Kamis di Jayapura.
 
Diakui, saat ditangkap Tom membawa empat paket ganja yang disimpan di jok motornya dan setelah diperiksa penyidik mengaku menyimpan di beberapa lokasi hingga seluruhnya mencapai 133 paket.
 
Paket ganja siap edar miliknya itu disimpan dengan cara menimbun di dalam pasir yang berada di sekitar pantai Holtekam serta di hutan bakau yang tanpa informasi tersangka sulit ditemukan.

Baca juga: Polda Papua tangkap pengedar ganja berkebangsaan PNG

Baca juga: Perairan Jayapura rawan penyelundupan narkotika dari PNG
 
"Ganja-ganja tersebut sebelum disimpan di dalam pasir dan sekitar hutan bakau di masukkan dulu ke dalam plastik sehingga tidak terendam air, " ungkap Alfian seraya menambahkan tersangka Tom mengaku sudah beberapa kali memasok ganja dari PNG.
 
Dari pengakuan Tom, ganja tersebut dibawa dari PNG melalui laut sehingga pihaknya berharap patroli di sekitar perbatasan RI-PNG khususnya dengan Kota Jayapura lebih diperketat, ucap Kombes Alfian berharap.
 
Sebelumnya Minggu (21/3), Gadafi Kuentauw pengedar asal PNG diamankan di P (pulau) Manyi di Distrik Jayapura Selatan beserta dua karung beras ukuran lima kilogram berisi ganja.
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Dit Narkoba Polda Papua di Jayapura.

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar ganja di Jayapura-Keerom, satu WN PNG

Baca juga: Bahaya narkoba diingatkan kepada pelajar di perbatasan RI-PNG

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021