Dengan KIP Kuliah Merdeka ini, mereka dapat memilih sesuai potens
Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin mengatakan KIP Kuliah Merdeka yang merupakan perluasan dari KIP Kuliah lebih berkeadilan bagi mahasiswa.

“Kami menyambut baik program KIP Kuliah Merdeka, ada perubahan fundamental yang mana mahasiswa tidak hanya merdeka dalam memilih program studi dan kampus, tetapi juga lebih berkeadilan,” ujar Komarudin dalam taklimat media secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
 

Dengan perubahan skema KIP Kuliah tersebut, Komarudin berharap mahasiswa bisa bebas dalam menentukan program studi dan juga kampus. Terutama bagi mahasiswa yang memiliki potensi tetapi terbatas dalam ekonomi.

Baca juga: Kemendikbud : Skema baru KIP Kuliah hanya untuk penerima baru

Baca juga: Nadiem ajak calon mahasiswa KIP Kuliah mendaftar di kampus terbaik

 

“Dengan KIP Kuliah Merdeka ini, mereka dapat memilih sesuai potensi, minat dan bakatnya,” terang dia.
 

UNJ sendiri, lanjut dia, melakukan pendampingan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mulai dari pendampingan dalam mendukung keberhasilan studi, pendampingan karya tulis dan skripsi.
 

“Dari data yang kami peroleh, ada mahasiswa KIP Kuliah yang IP nya dibawah satu, ada juga dibawah 2,5. Akan tetapi mayoritas diatas 3, bahkan banyak diatas 3,5,” terang dia.
 

Kemendikbud melakukan perubahan skema KIP Kuliah mulai 2021. Skema tersebut berlaku hanya untuk mahasiswa baru. Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yang mana program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

 

Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

Baca juga: UNJ rancang ulang kurikulum untuk penerapan Kampus Merdeka

Baca juga: Kemendikbud minta calon penerima KIP Kuliah pilih kampus terbaik

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021