London (ANTARA) - Inggris mengatakan pada Jumat bahwa pihaknya akan menambahkan Bangladesh, Kenya, Pakistan dan Filipina ke dalam "daftar merah" perjalanannya, melarang masuk orang-orang yang datang dari negara-negara itu kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia.

Mereka yang datang ke Inggris dari negara-negara dalam daftar merah akan ditolak masuk, sementara warga Inggris yang kembali harus menjalani karantina wajib selama 10 hari di hotel.

Mulai pukul 4 pagi pada 9 April, Pakistan, Kenya, Filipina, dan Bangladesh akan dimasukkan ke dalam daftar, kata pemerintah, bergabung dengan sekitar tiga puluhan  negara lainnya yang telah masuk "daftar merah", terutama dari Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.

Ada seruan untuk memasukkan beberapa negara Eropa di mana kasus COVID-19 melonjak, tapi pemerintah mengatakan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukannya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Inggris tambahkan UAE, Burundi, Rwanda ke daftar larangan perjalanan

​​​​​​​
Baca juga: Inggris temukan 30 kasus pembekuan darah terkait vaksin AstraZeneca

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021