Jakarta (ANTARA) - Siang itu, Abdan. karyawan toko pangan Wargi Panggupay di Pasar Mitra Tani (PMT) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sedang sibuk melayani pembeli.

Sembari menimbang bawang merah yang dipesan konsumen, beberapa kali ia juga menjawab aneka pertanyaan para pembeli terkait harga kebutuhan pokok lainnya.

Dulu biasanya pembeli ramai pada saat jam pagi, namun kini seiring imbauan untuk tidak berkerumun dan pembatasan sosial lainnya, pembeli datang ke PMT pada jam yang hampir merata. Artinya tidak menumpuk pada jam tertentu.

Gedung PMT Pasar Minggu berada di Jalan Raya Ragunan yang buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Di pasar yang beroperasi sejak 2017 itu harga sejumlah kebutuhan pokok memang lebih murah dibandingkan pasar tradisional atau pasar modern lainnya.

Harga bawang merah Brebes, misalnya, di pasar itu rata-rata dijual Rp25.000 per kilogram. Sedangkan di pasaran, berdasarkan Info Pangan Jakarta (IPJ) pada 5 April 2021 rata-rata dijual mencapai Rp35.744 per kilogram.

Sementara itu, harga daging ayam boiler beku dijual mencapai Rp30.000 per kilogram, juga lebih rendah dari harga di pasaran mencapai rata-rata Rp37.659 per kilogram.

Harga daging sapi has beku dijual kisaran Rp100.000 per kilogram atau lebih rendah dari harga pasaran sesuai IPJ mencapai Rp124.059 per kilogram.

Yang lebih miring lagi harga jual cabai rawit merah dijual Rp32.000 per kilogram, dari harga rata-rata mencapai Rp85.425 per kilogram.

Khusus cabai rawit merah ini, Kementerian Pertanian mengadakan Gelar Pasar Murah (GPM) di 25 titik di Jakarta, Bogor dan Depok.

Rantai pasok
Meski menikmati harga “miring”, masyarakat juga perlu tahu mengapa kebutuhan pokok yang dijual di PMT itu bisa menghemat kantong?

Jawabannya adalah semua kebutuhan pokok itu didatangkan langsung dari para petani melalui gabungan kelompok tani dan distributor.

Sub Koordinator Kelompok Jaringan Distribusi Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Yudhy Harsatriadi Sandyatma mengungkapkan pihaknya menggandeng kelompok tani di sejumlah daerah terdekat dari Jakarta.

Misalnya dari Jawa Barat, Banten, bahkan dari Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur hingga Lampung.

Dengan begitu, kebutuhan pokok misalnya sayuran, bumbu dapur hingga kebutuhan lainnya dipasok tidak melalui banyak tangan.

Sedangkan, untuk kebutuhan daging dalam bentuk beku, gula, minyak goreng dipasok langsung dari distributor.

Baca juga: Penimbun bahan pokok di Jakarta Utara bisa dihukum 5 tahun
Baca juga: Pasar Mitra Tani jual pangan lebih murah 10-25 persen


Suasana jual beli di dalam gedung Pasar Mitra Tani (PMT) Pasar Minggu di Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Di PMT itu terdapat 35 lapak atau vendor menjual kebutuhan pokok yang terdiri dari toko mitra tani atau Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LPUM) dan sisanya distributor.

Bahkan lapak itu tidak dipungut biaya untuk sewa tempat, disediakan tempat parkir cukup luas, listrik, dan air.

Syaratnya, para lapak itu wajib hukumnya mengambil barang dagangan langsung dari petani. “Jadi mereka sudah punya ikatan, kita jual di bawah harga pasar,” katanya.

Fasilitas tersebut tentunya subsidi bagi para lapak sehingga harga bisa ditekan dengan kisaran 10-25 persen dari harga rata-rata pasaran.

Adapun harga yang ditetapkan di PMT itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 tahun 2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras.

Sedangkan untuk kebutuhan pokok lain, harganya mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 tahun 2020 tentang harga acuan pembelian tingkat petani dan harga acuan tingkat konsumen.

Jika terjadi gejolak harga untuk komoditas tertentu, pihaknya akan melaksanakan gelar pasar murah (GPM).

Misalnya, yang saat ini dilakukan adalah untuk cabai rawit merah yang beberapa waktu lalu harganya melonjak, kini sudah banting harga di 25 titik di Jakarta, Bogor dan Depok hingga 6 April 2021.

Untuk di Jakarta, PMT ada di Klender, Jakarta Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Rawasari di Jakarta Pusat dan Koja di Jakarta Utara.

Tak hanya itu, PMT juga tersebar di sejumlah titik di 34 provinsi di Tanah Air.

Baca juga: Penjualan kebutuhan pokok di Toko Tani Center meningkat 100 persen
Baca juga: Untuk tekan harga, cabai dari Sulawesi Selatan diterbangkan ke Jakarta

 

Warga antre mendapatkan cabai rawit murah di Pasar Mitra Tani (PMT), Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/4/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. 
 

Magnet konsumen
Harga sejumlah kebutuhan pokok yang “miring” alias lebih murah dari pasar lainnya tentunya menjadi magnet tersendiri bagi konsumen.

Laras, warga Pasar Minggu selalu berbelanja di pasar mitra para petani tersebut, selain bisa menghemat uang, kualitas kebutuhan pokok yang dijual juga bagus.

Belum lagi lingkungan yang bersih, lengkap dengan protokol kesehatan yang diterapkan, membuat konsumen nyaman dalam berbelanja.

Pembeli lainnya, Yuniarti juga merasa hal serupa, selain harganya lebih terjangkau, kualitas sayuran yang dijual juga masih segar.

Begitu juga dengan Nhomak, warga Kebagusan yang biasanya berbelanja sekaligus untuk beberapa hari, juga merasakan harganya lebih rendah dibandingkan toko-toko kelontong yang ada di sekitar kompleks perumahannya.

Konsumen pun bisa memanfaatkan layanan belanja lewat aplikasi dengan harga yang sama, namun tentunya dengan ongkos kirim.

Promo pun disediakan bagi konsumen yang berbelanja dengan pengantaran daring (ojek) misalnya potongan biaya ongkos kirim.

Keberadaan Pasar Mitra Tani tentunya membantu masyarakat dalam menghemat pengeluaran bulanan.

Harga yang lebih murah dengan pasokan pangan yang berkelanjutan tentunya membuat harga akan terkendali terutama saat momen hari besar keagamaan misalnya menjelang bulan Ramadhan.

Dengan dukungan sebaran PMT, juga semakin menambah akses konsumen dalam berbelanja.

Apalagi di tengah situasi ekonomi tak menentu akibat pandemi COVID-19 membuat kita harus pintar-pintar mengatur keuangan, salah satunya untuk belanja dapur.

Bisa dihitung berapa uang yang bisa dihemat konsumen dengan harga yang miring tersebut, tentu sebuah pilihan yang menarik, bukan?

Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021