Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan laju kasus COVID-19 di Jakarta yang dalam dua pekan terakhir berada dalam tren positif dengan penurunan jumlah kasus aktif.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin

Widyastuti menjelaskan jumlah kasus aktif selama dua minggu terakhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada 5 April 2021.

Dia mengatakan bahwa penurunan laju kasus COVID-19 di Jakarta ini juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret 2021 sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada.

Baca juga: PPKM Mikro di DKI Jakarta siap diperpanjang
Baca juga: DKI Perpanjangan PPKM Mikro untuk jaga penurunan kasus aktif
Warga melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. 

Sedangkan jumlah kapasitas ICU per 21 Maret 2021 sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen yang terpakai.

Sementara untuk 5 April 2021 jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen.

"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID," ujar Widyastuti.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengimbau warga untuk menahan diri agar tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak.

Apalagi seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut, seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadan 1442 Hijriyah.

"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," kata Anies.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021