Jakarta, 21/6 (ANTARA) - Hari ini, Senin, 21 Juni 2010, bertempat di Lantai 21 Kementerian BUMN, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menghadiri penandatanganan beberapa Perjanjian Kerjasama Bisnis antara Bank Mandiri dan Garuda Indonesia. Di tempat yang sama, Jamsostek dan Bank Tabungan Negara (BTN) juga menandatangani 1 (satu) Perjanjian Kerjasama.

PKS-PKS tersebut di pihak Bank Mandiri secara simbolis ditandatangani oleh Riswinandi, Wakil Dirut Bank Mandiri dan di pihak Garuda oleh Emirsyah Satar, Dirut Garuda. Sedangkan yang menandatangani PKS antara Jamsostek dan Bank BTN adalah Hotbonar Sinaga, Dirut Jamsostek dan Iqbal Latanro, Direktur Utama Bank BTN.

Menteri BUMN menyambut baik penandatanganan kerjasama ini yang menunjukkan terjalinnya sinergi bisnis di antara BUMN. Sinergi ini diyakini akan meningkatkan value masing-masing perusahaan, yang selanjutnya akan memberikan benefit yang lebih baik kepada para stakeholdernya. Secara khusus, Menteri BUMN juga mengharapkan jalinan sinergi ini akan berpengaruh bagi kinerja Bank Mandiri dan Bank BTN yang telah menjadi perusahaan publik dan Garuda yang segera mencatatkan sahamnya di bursa (IPO) di tahun 2010 ini. Khusus untuk Jamsostek, sinergi ini diharapkan akan memberikan peningkatan manfaat bagi peserta asuransi pekerja tersebut.

Perjanjian Kerjasama antara Bank Mandiri dan Garuda Indonesia sebetulnya merupakan kelanjutan dari MoU peningkatan kerjasama bisnis yang telah ditandatangani akhir tahun lalu. Tepatnya, tanggal 30 Desember 2009 lalu, sebagai bagian dari restrukturisasi hutang Garuda, telah ditandatangani Perjanjian Penyelesaian MCB Garuda, di mana intinya MCB Garuda di Bank Mandiri diselesaikan dengan cara pembayaran tunai oleh Garuda sekitar 5% dari pokok MCB (sebesar Rp 50,94 miliar) dan sisanya sekitar 95% (sebesar Rp 967,87 miliar) dikonversi menjadi saham Garuda. Dengan penyelesaian MCB ini, saat ini Bank Mandiri menjadi salah satu pemegang saham dari Garuda Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 10,61%.

Bersamaan dengan penandatanganan penyelesaian MCB Garuda ini, ditandatangani pula MoU dalam rangka peningkatan kerjasama bisnis antara Bank Mandiri dengan Garuda. MoU kerjasama ini merupakan payung atau induk dari kerjasama-kerjasama lebih teknis yang akan dituangkan dalam perjanjian tersendiri.

Sejak penandatanganan MoU di atas, kegiatan aliansi bisnis untuk peningkatan kerjasama antara Bank Mandiri dengan Garuda secara intensif terus dilakukan. Sudah cukup banyak inisiatif bisnis yang telah ditingkatkan dan berjalan hingga saat ini, antara lain : transaksi foreign exchange melalui Bank Mandiri (volume transaksi untuk tahun 2010 saja hingga Mei 2010 mencapai USD 53 juta); paket-paket program Consumer Loan kepada karyawan Garuda dan Group; pengelolaan dana haji (Hajj Fund) melalui Bank Mandiri (penyaluran di tahun lalu mencapai USD 200 juta lebih); optimalisasi penempatan dana giro dan deposito; Complimentary Mileage pada pemegang kartu kredit Platinum Bank Mandiri; kerjasama promosi dalam program Kemilau Mandiri Fiesta; program iklan promosi bersama untuk First Flight Program ke Amsterdam serta berbagai program joint promotion maupun travel fair, dsb.

Dalam penandatanganan kerjasama antara Bank Mandiri dan Garuda Indonesia, setidaknya terdapat 8 dokumen kesepakatan kerjasama yang ditandatangani kedua perusahaan. Ruang lingkup dari kerjasama tersebut adalah :

a. PKS Mandiri Cash Management (MCM): Di kantor Garuda akan diinstal sistem Cash Management dari Bank Mandiri. Dengan menggunakan sistem ini, Garuda mampu untuk melakukan sendiri transaksi-transaksi secara langsung dan online terkait dengan: informasi/inquiry rekening (saldo, transaksi 3 bulan terakhir atau pencetakan rekening koran), informasi perbankan (sukubunga, kurs dsb), pembayaran (overbooking, kliring, RTGS maupun transfer ke LN), pemindahan dana elektronik, serta pengiriman data ke seluruh jaringan Garuda.

b. PKS Corporate Card: Dalam kerjasama ini, pejabat eksekutif Garuda (GM, VP, Direksi) akan dapat menggunakan kartu kredit korporasi untuk melakukan transaksi transaksi yang terkait dengan kedinasan. Bank Mandiri telah menyetujui penyediaan credit line corporate card sebesar Rp 10 Miliar yang sewaktu waktu dapat disesuaikan.

c. PKS Merchant (EDC): Kesepakatan untuk pemasangan dan penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Mandiri di seluruh jaringan Cabang Garuda.

d. PKS Internet Acquiring (Kartu Kredit): Dalam kerjasama ini, pembeli tiket bisa melakukan booking dan pembayaran tiket Garuda secara online melalui internet, yang pembayarannya dilakukan dengan kartu kredit Visa atau Mastercard.

e. PKS Internet Payment (Mandiri Debit): Dalam kerjasama ini, pembeli tiket bisa melakukan booking dan pembayaran tiket Garuda secara online melalui internet, yang pembayarannya dilakukan dengan kartu debit Mandiri.

f. PKS Partnership/Program Diskon: Kerjasama ini intinya adalah promosi bersama antara Bank Mandiri dan Garuda, di mana selain melakukan iklan bersama, para pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat mendapatkan berbagai macam benefit/diskon untuk pembelian tiket maupun paket-paket perjalanan dari Garuda.

g. PKS Selling Mileage: Dalam kerjasama ini, para pemegang kartu kredit Bank Mandiri dapat menukarkan point rewardnya dengan mileage poin dari Garuda Frequent Flyer (GFF), sehingga apabila telah terkumpul sejumlah point tertentu dapat dimanfaatkan untuk berbagai benefit GFF antara lain diskon tiket, free ticket dsb.

h. MoU Prepaid Card: Dalam kerjasama ini dicapai kesepahaman antara Bank Mandiri dengan PT Mandira Erajasa Wahana (AeroTrans), salah satu anak perusahaan Garuda yang menangani armada/fleet crew Garuda, di mana fleet crew ini akan menggunakan Prepaid Card Bank Mandiri yang dapat digunakan untuk pengisian bahan bakar (Gas-Card) maupun juga nantinya pembayaran kartu tol (E-Toll Card).

Sedangkan Perjanjian Kerjasama antara PT Jamsostek dengan Bank BTN yang ditandatangani hari ini mengenai "Pinjaman Renovasi Rumah Untuk Peserta Program Jamsostek". Skim kerjasama tersebut adalah a) PT Jamsostek akan "mensubsidi" peserta program Jamsostek yang akan mengajukan permohonan pinjaman untuk renovasi rumah dari Bank BTN; b) Nilai pinjaman yang diajukan tidak terbatas; c) jangka waktu pinjaman maksimal 10 tahun. Pola subsidi tersebut dilakukan dengan berikut:

PT Jamsostek akan menempatkan dana dalam bentuk giro di Bank BTN dengan suku bunga sebesar 1% p.a; Bank BTN akan menyediakan pinjaman renovasi rumah dengan suku bunga sebesar 6% p.a; dan besarnya pinjaman yang disubsidi adalah 50% dari nilai pinjaman atau maksimal sebesar Rp 30 juta. Adapun persyaratan penerima pinjaman adalah kepesertaan Jamsostek minimal 5 (lima) tahun, tidak/sudah melunasi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan upah maksimal sebesar Rp 15 juta.

Kerjasama antara PT Jamsostek dan Bank BTN ini melengkapi kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya, antara lain dalam penempatan dana dan Pinjaman Uang Muka Perumahan.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Mahmud Husen, Kepala Bagian Humas, Kementerian BUMN



Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010