Limbah penambangan bijih timah seperti monazit, ilmenit, zirkon dan mineral ikutan lainnya ini memiliki potensi sebagai pendapatan negara,
Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia membentuk kelompok kerja (pokja) pengelolaan limbah penambangan bijih timah, guna meningkatkan produksi dalam negeri yang bernilai ekonomi tinggi.

"Limbah penambangan bijih timah seprti monazit, ilmenit, zirkon dan mineral ikutan lainnya ini memiliki potensi sebagai pendapatan negara," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi, Nani Hendiarti di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pembentukan pokja ini sangat penting, agar limbah penambangan bijih timah dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk industri dalam negeri.

"Tim kerja ini difokuskan untuk mendukung produksi dalam negeri, di mana saat ini pemerintah sedang mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.

Menurut dia ruang lingkup kerja tim pokja ini meliputi pendataan jumlah atau volume limbah tambang timah di setiap usaha tambang timah dan smelter, melakukan penelitian kandungan elemen penting sisa hasil pengolahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, tim ini juga mengkaji pengembangan industri pemanfaatan kandungan logam tanah jarang merupakan mineral ikutan bijih timah yang bernilai ekonomi yang tinggi.

"Mineral ikutan timah ini harus dikelola dengan baik, jika tidak tentunya berpotensi sebagai kerugian negara dan daerah ini sebagai penghasil timah nomor dua terbesar dunia," katanya.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan menyatakan mendukung Kemenko Maritim dan Investasi yang mendorong Babel sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan mineral ikutan timah ini.

"Kemenko Maritim dan Investasi berharap Babel sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan limbah tambang ini bagi provinsi lainnya seperti Kepri Riau, Kalimantan dan daerah tambang lainnya," katanya. 



Baca juga: Warga Koba keluhkan aktivitas tambang bijih timah ilegal

Baca juga: Pemulihan lingkungan tambang ilegal di Babel butuh Rp19 triliun

Baca juga: Praktisi: Penambangan bijih timah ilegal dikhawatirkan memicu konflik

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021