Boyolali (ANTARA) - Kepolisian Resor Boyolali bakal mendirikan sebanyak tujuh titik Pos Pengamanan Tangguh yang tersebar di wilayah hukumnya dalam rangka mendukung imbauan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran 2021 guna menekan penyebaran COVID-19.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menindaklanjuti imbauan pemerintah tersebut menerbitkan surat telegram nomor 260, tanggal 12 April 2021 dengan menyiapkan Pos Pengamanan Tangguh yang tersebar di berbagai titik termasuk Polres Boyolali, kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond, disela meninjau Pos Pengamanan Tangguh di rest area Tol "Bale Nglaras" KM 487 jalur B Desa Gumukrejo, Teras, Boyolali, Kamis.

Baca juga: Polresta Cirebon dirikan sembilan pos penyekatan mudik Lebaran

Menurut Kapolres dengan keberadaan Pos Pengamanan Tangguh di wilayah Kabupaten Boyolali di lokasi di rest area Tol Bale Nglaras KM 487 jalur B Desa Gumukrejo, Teras, tersebut untuk menghambat kegiatan mudik berangkat dini saat puasa.

"Pos Pelayanan Tangguh ini, tujuannya sebenarnya sebagai tindakan awal sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah untuk menghambat terjadinya kegiatan mudik pada saat bulan puasa dan Lebaran," kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan pengamanan di Pos Pengamanan Tangguh diawali dengan melaksanakan pemeriksaan tes usap antigen terhadap pengunjung yang memasuki wilayah Kabupaten Boyolali terutama masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten Boyolali.

"Pos Pengamanan Tangguh di Kabupaten Boyolali untuk sementara baru satu titik, tetapi akan terus ditambah hingga ada tujuh pos yang berdiri tersebar di wilayah ini," kata Kapolres.

Baca juga: Bali perketat pengawasan pemeriksaan dokumen perjalanan di pintu masuk

Menurut Kapolres begitu memasuki Operasi Ketupat Candi bakal tambah menjadi tujuh pos seluruhnya di Boyolali. Untuk di jalur arteri ada tiga titik, dan selebihnya empat titik di wilayah jalur tol.

Sebanyak 11 pengunjung dari luar Boyolali yang dilakukan tes usap antigen di Pos Rest Area Tol"Bale Nglaras, tetapi mereka hasilnya semua dinyatakan negatif COVID-19. 

Baca juga: Kapolda Banten cek Pelabuhan Merak pastikan kebijakan larangan mudik

Baca juga: Kakorlantas tegaskan pos penyekatan siap halau pemudik

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021