diketahui tidak memiliki dokumen yang sah untuk mengoperasikan kendaraan derek tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polisi berhasil melakukan pencegatan dan menangkap YJ salah seorang dari empat pelaku derek liar yang beraksi di tol keluar Halim Perdana Kusumah setelah videonya sempat viral di media sosial.

Empat pelaku derek liar viral kabur saat dicegat petugas Polda Metro di KM 10 tol Cikunir pada Kamis siang, meski demikian polisi berhasil meringkus YJ.

"Sementara kami amankan yang bersangkutan di KM 10 Tol Cikunir pada saat dilakukan patroli. Tim menemukan satu kendaraan diberhentikan ada empat orang di dalam truk, tiga melarikan diri dan satu diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Polda Metro amankan derek liar diduga untuk pemerasan

Dijelaskan Yusri, satu pelaku yang diamankan tersebut berinisia YJ dan  diketahui tidak memiliki dokumen yang sah untuk mengoperasikan kendaraan derek tersebut.

Polisi juga kemudian mengamankan truk yang digunakan oleh YJ dan rekannya sebagai barang bukti.

Baca juga: Jasa Marga gandeng PJR Kepolisian atasi derek liar

"Satu kendaraan barang bukti. Memang ini derek tapi ini sudah mati sejak 2012 STNK dan SIM digunakan bukan SIM peruntukan ini (truk), SIM A untuk kendaraan roda 4 biasa," tambahnya.

Untuk saat ini YJ hanya dikenakan Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelanggaran marka, karena kendaraan derek selain milik operator jalan tol tidak diperkenankan beroperasi di jalan tol

"Kita persangkakan Pasal 287, karena ini memang tidak boleh masuk jalan tol, jadi pelangaran kita kenakan sementara pelanggaran terkait rambu, dengan ancaman dua bulan penjara dengan denda Rp500 ribu," kata Yusri.

Baca juga: Dishub Jakarta Barat derek tujuh kendaraan di Pesakih

Sebelumnya, viral di media sosial dugaan peristiwa pemaksaan oleh pengemudi derek liar terhadap seorang pengemudi truk di jalan tol keluar Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Pengemudi derek liar berinisial JY tersebut diamankan setelah aksinya memaksa  seorang pengendara truk menggunakan jasanya, viral di media sosial.

Dalam video yang direkam oleh korban yang tengah berada dalam truk tersebut, terlihat dua pelaku mendekati truk korban dan menggedor-gedor kaca truk korban.

"Pak Ketua, saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, mau ke arah Halim. Ini maksa ini, tolong, Pak Ketua," ujar korban dalam video viral tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021