Depok (ANTARA News) - Program infotainmnet di stasiun-stasiun televisi bukan merupakan karya jurnalistik, demikian disertasi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Mulharnetti Syas, yang kemudian dibantah Prof. Dr. Sasa Djuarsa Sedjaya PhD selaku promotornya.

"Setelah melakukan observasi yang mendalam dan wawancara di lapangan tayangan infotainment tidak sesuai dengan koridor jurnalistik," kata Mulharnetti Syas, usai mempertahankan disertasinya yang berjudul Relasi Kekuasaan dalam Budaya Industri Televisi di Indonesia (Studi Budaya Televisi pada Program Infotainment).

Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Prof. Dr. Ilya Revianti S. Sunarwinadi, M.A, dan anggota; Prof. Alois Agus Nugroho, Ph.D., Prof. M. Alwi Dahlan, Ph.D, Prof. Dr. Dedy Nur Hidayat, M.Sc.

Sedangkan, Prof. Dr. Sasa Djuarsa Sendjaya, Ph.D., bertindak sebagai promotor bersama Dr. Pinckey Triputra, M.Sc., Dr. Ishadi S.K., M.Sc., sebagai Ko-Promotor.

Mulhanetti mengatakan, hasil disertasinya juga menyimpulkan bahwa tayangan infotainment banyak melanggar kode etik jurnalistik, karena menampilkan gosip atau isu bukan fakta yang ada.

"Infotainment banyak menayangkan hal tidak sesuai dengan fakta. Padahal karya jurnalistik berdasarkan fakta dan tidak mencampurkannya dengan opini," jelasnya.

Menurut dia, tayangan infotainment hanya sebagai hiburan semata bagi pemirsa televisi, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menilai bahwa para pekerja di infotainment bukan wartawan, karena hasil kerjanya bukan produk jurnalistik. "Hasil kerja infotainment hanya merupakan produksi infotainment," katanya.

Dikatakannnya, penelitian ini bertujuan untuk mengamati tentang segala yang terjadi dan menganalis bagaimana fenomena proses produksi program infotainment dalam kaitannya dengan relasi kekuasaan, pertarungan kepentingan, dan kaitannya dengan etika kapitalisme dalam budaya industri televisi di Indonesia.

Menurut dia, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan paradigma kritis dan hasil penelitiannya adalah, adanya relasi kekuasaan yang terjadi dalam budaya industri televisi di Indonesia pada program infotainment.

Selain itu juga penelitian tersebut menunjukkan adanya pertarungan kepentingan antara praktisi infotainment, selebritas, pemilik televisi, pemasang iklan, state, market, dan masyarakat sipil.

"Kesimpulan penelitian ini adalah adanya relasi kekuasaan di industri televisi menyebabkan program infotainment menjadi produk budaya popular dan berbentuk program gosip yang tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Menanggapi hasil disertasi tersebut, Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaya mengatakan bahwa infotainment merupakan karya jurnalistik.

"Ketika saya jadi ketua KPI dan juga Dewan Pers menyatakan bahwa infotaiment merupakan karya jurnalistik karena bersifat faktual," katanya.

Hanya saja kata Sasa infotainment menayangkan hal-hal yang bersifat negatif dengan kemasan sensasi, untuk menarik perhatian pemirsa televisi.

"Tayangan infotainmnet sudah lama ada sejak lama seperti di Inggris dan Amerika Serikat dengan adanya Yellow Journalism," ujarnya.

Sasa menilai jika memang ada yang tidak setuju infotainment sebagai karya jurnalistik, itu sah-sah saja tidak perlu dipertentangkan lebih jauh lagi.
(T.F006/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010