tidak boleh makan bersama karena sudah terbukti menularkan
Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto belum membolehkan masyarakat makan bersama termasuk berbuka puasa dengan rekan-rekan atau orang lain di masa pandemi ini.

"Mesti dihindari, mau makan bersama, buka puasa bersama tidak dianjurkan. Saat makan membuka masker, kita tidak tahu satu sama lain, kadang dia (rekan Anda) tanpa gejala (OTG). Di masa pandemi, bukber tidak disarankan. Konsep dasarnya tidak boleh makan bersama karena sudah terbukti menularkan (COVID-19)," ujar dia dalam webinar bertema "Klaster Perkantoran Meningkat Kembali? Apa yang harus dilakukan??", Rabu.

COVID-19 menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak erat berjarak sekitar 2 meter untuk waktu yang lama yakni lebih dari 15 menit. Kemungkinan transmisi pada jarak kurang dari 1 meter sekitar 12,8 persen dan potensi ini turun menjadi 2,6 persen pada jarak lebih dari 1 meter.

Baca juga: Tak ada buka dan sahur bersama di Masjid Istiqlal

Baca juga: Saran dokter untuk penggemar gorengan selama Ramadhan


Studi menunjukkan, orang yang terinfeksi tetapi tidak memiliki gejala kemungkinan juga berperan dalam penyebaran COVID-19.

Agus yang berpraktik di Departemen Pulmonologi FKUI-RS Persahabatan itu mengingatkan saat Anda harus bekerja dari kantor tetaplah menerapkan protokol kesehatan.

Apabila Anda berada di kantor saat tiba waktu makan atau berbuka puasa, makanlah di meja Anda sendiri. Agus menyarankan Anda membawa makanan untuk berbuka sendiri, memakannya di meja Anda, tidak menyantapnya di satu ruangan dengan kolega sekantor dan sebisa mungkin santaplah makanan utama di rumah.

Selain itu, untuk meminimalisasi terjadinya klaster perkantoran perlu adanya pengaturan lingkungan sedemikian rupa untuk mengurangi infeksi. Di dalam kantor misalnya, perlu ada kebijakan bekerja dari rumah (WFH) agar lokasi tidak padat (kapasitas orang di kantor sekitar 50 persen), pemeriksaan suhu dan kuesioner soal gejala COVID-19, aturan tidak menyentuh benda-benda di kantor seperti mesin absensi tanpa menempelkan tangan, pengaturan jumlah orang di dalam lift.

"Ruang rapat atau kerja ada batasan, rapat online, tidak makan bersama saat makan siang karena penularan virus termasuk pada tenaga medis salah satunya saat makan; saat orang-orang membuka masker," kata Agus.

Kemudian, untuk mengurangi potensi penularan airborne di dalam ruangan, sebaiknya optimalisasikan ventilasi dalam ruangan dan hindari resirkulasi udara dalam ruangan.

Selain itu, gunakan alat tambahan seperti lampu ultraviolet dan air purrifier dengan kemampuan HEPA-filter.

Tak hanya di kantor atau ruangan, Agus juga merekomendasikan adanya aturan pengurangan jumlah orang di dalam fasilitas umum dan pentingnya Anda memperhatikan protokol kesehatan selama berada di transportasi publik.

"Saat pandemi ini yang penting bagaimana mencegah penularan, melalui prokes 5M. Penularan langsung melalui droplet berjarak 1-2 meter dari orang yang bersin atau batuk tanpa ditutup, atau tidak langsung misalnya saat menyentuh wajah (mata, hidung dan mulut) tanpa cuci tangan dengan tangan sementara tangan sebelumnya memegang droplet yang tumpah ke permukaan benda-benda," demikian pesan Agus.

Baca juga: Rekomendasi menu untuk buka puasa virtual yang seru

Baca juga: PDPI: ICU di rumah sakit vertikal dan BUMN penuh

Baca juga: Dokter paru imbau warga beraktivitas di rumah saat kasus COVID-19 naik

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021