Masyarakat tidak tega ketika melihat ada keluarganya yang tinggal di pengungsian
Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno mengatakan 142 kepala keluarga (KK) korban bencana alam badai siklon tropis seroja telah meninggalkan lokasi pengungsian dan tinggal di rumah-rumah milik keluarga.

"Warga yang sebelumnya menempati lokasi pengungsian semuanya sudah tinggalkan kamp pengungsian dan tinggal di rumah-rumah keluarga yang bersedia menerima mereka sambil menunggu pembangunan kembali rumah yang rusak," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Oelemasi, Selasa.

Ia mengatakan, 142 kk yang mengungsi itu pada Minggu (4/4/2021) memilih tinggal di rumah keluarga.

Baca juga: Relokasi korban badai Seroja di Kupang dikonsentrasikan satu lokasi
Baca juga: Pemkab Kupang belum menyalurkan dana tunggu hunian korban seroja


Menurut dia, salah satu keunggulan masyarakat daerah itu yaitu rasa sosial yang sangat tinggi terhadap warga yang tertimpa bencana alam.

"Masyarakat tidak tega ketika melihat ada keluarganya yang tinggal di pengungsian, sehingga berbagai upaya pasti dilakukan agar warga korban bencana alam dapat menempati tempat yang lebih nyaman di rumah keluarga," kata Korinus didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede.
Rumah warga Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur rusak akibat dihantam badai siklon tropis seroja.  ANTARA/Benny Jahang


Bupati Korinus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak menghendaki warga korban bencana alam itu berlama-lama di lokasi pengungsian, karena dapat berdampak pada terjadinya penularan penyakit seperti COVID-19 maupun penyakit menular lainnya.

Korinus mengatakan telah melakukan pemantauan ke kamp-kamp pengungsian yang ditempati para korban terdampak bencana alam seroja itu dan semuanya sudah dalam keadaan kosong.

Baca juga: 530 rumah warga terdampak Seroja dibangun di Kota Kupang
Baca juga: PLN telah pulihkan 100 persen kelistrikan di Nusa Tenggara Timur


 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021