ANTARA - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca-Idul Fitri 1442 Hijriah. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur, kembali mengoperasikan tujuh kereta api jarak jauhnya. Bagi penumpang yang akan menggunakan layanan kereta tersebut tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan tapi wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku. Memasuki musim kemarau Polda Kalimantan Tengah mulai mempersiapkan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan dengan menggelar simulasi pengunaan sarana dan prasarana alat. Saksikan tayangan selengkapnya dalam Kilas NusAntara Pagi.(Farah Khadija/Satrio Giri/Sizuka)