Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membina sebanyak 250 anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) guna memperkuat pengawasan kawasan konservasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dalam menjaga kelestarian pesisir dan sumber daya laut, kami sangat mengandalkan kerja sama dari teman-teman Pokwasmas. Mereka mata dan telinga kita," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengemukakan bahwa sebanyak 250 anggota Pokwasmas di NTB memperoleh pembekalan teknis pengawasan kawasan konservasi selama tiga hari, 25-27 Mei 2021.

Pengawasan yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Pokwasmas itu, ujar dia, merupakan salah satu strategi pengawasan Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Antam menegaskan bahwa Pokwasmas memegang peranan penting termasuk dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi nasional.

Senada, Plt. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan M. Eko Rudianto menyampaikan bahwa hampir semua pelanggaran destructive fishing atau aksi penangkapan ikan dengan cara merusak yang ditindaklanjuti oleh KKP berasal dari laporan Pokwasmas.

"Terima kasih berkat teman-teman Pokmaswas, atas laporan-laporan yang kemudian berhasil kami tindak lanjuti," ujar Eko.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa Pokwasmas merupakan bagian dari sistem pemantauan yang melengkapi Pusat Pengendalian dan Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki KKP.

"Selain informasi berbasis teknologi dan air surveillance (pengawasan udara), laporan masyarakat juga kami analisis," jelas Ipunk.

Sebanyak 250 anggota Pokwasmas yang mengikuti pembinaan tersebut berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa.

Saat ini, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah membina hingga sebanyak 1.050 Pokmaswas aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ditjen PSDKP juga telah mengembangkan SMS Gateway untuk mempermudah pelaporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh para anggota Pokmaswas tersebut.

Baca juga: KKP amankan pelaku olahraga memancing ilegal di perairan Sebatik

Baca juga: Ikuti Survei KPK, KKP perkuat budaya cegah korupsi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021