Capaian tersebut di harapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2020 maka BPK memberikan opini WTP," kata Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar di Jambi, Senin.

Capaian tersebut di harapkan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dimana opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Opini tersebut berdasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Meski memperoleh opini WTP yang ke sembilan kalinya, namun masih terdapat beberapa catatan dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera di tindak lanjuti. Diantaranya potensi pendapatan atas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nomor kendaraan minimal atas surat pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor yang tidak dilaporkan kepada Badan Keuangan Daerah.

Kemudian belanja bagi hasil pajak daerah dianggarkan kurang dari hak Pemerintah Kabupaten/Kota kurang disalurkan dan terlambat disalurkan oleh Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya adanya tunggakan pembayaran kontribusi bangun guna serah (BGS) dan pelaksanaan BGS yang memenuhi kualifikasi pengakhiran kerja sama.

Dan konstruksi dalam pengerjaan gedung super VIP RSUD Raden Mattaher enam lantai penyelesaiannya berlarut-larut sejak tahun anggaran 2015, termasuk di dalamnya dua lantai khusus pasien COVID-19 belum dapat digunakan.

"Permasalahan tersebut telah dimuat dalam buku II LHP atas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Bahrullah Akbar.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan agar jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak berpuas diri terhadap opini WTP yang ke sembilan kalinya tersebut karena masih terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dan

"Kami terus berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan, dengan harapan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah dan pada waktunya nanti bisa mendapat opini WTP dengan tanpa catatan," kata Hari Nur Cahya Murni.

Menurut Hari Nur Cahya Murni predikat opini WTP tersebut harus dijadikan sebagai penambah semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi. Dan dilakukan dengan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari wujud komitmen untuk membangun daerah.

Baca juga: DKI dapatkan opini WTP dari BPK untuk tahun 2020
Baca juga: Pemprov Jabar meraih opini WTP ke-10 secara beruntun
Baca juga: Laporan keuangan Pemprov Sulteng raih WTP delapan kali berturut-turut

 

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021