investasi di kuartal II akan menjadi pos yang ikut membantu proses pemulihan ekonomi selain konsumsi rumah tangga
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet optimis sinergi antara Undang-Undang Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF) akan mampu memaksimalkan investasi untuk masuk ke Indonesia.

“LPI ini bisa menjadi pilihan investor yang ingin berinvestasi di dalam negeri,” katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Yusuf menyatakan hal itu sejalan dengan LPI di beberapa negara yang terbukti sukses dalam mengakomodir kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur.

“Tentu ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Yusuf menyatakan efektivitas UU Cipta Kerja dalam mendorong investasi akan bergantung pada kecepatan aturan teknisnya dapat diselesaikan oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.



Baca juga: Bahlil: Kementerian Investasi bakal perkuat kerja sama dengan LPI


Ia menuturkan, jika merujuk pada perubahan UU sebelumnya aturan teknis ini memerlukan waktu hingga lebih dari satu tahun terlebih lagi jika melibatkan institusi di daerah.

Menurutnya, beberapa aturan teknis dari UU Cipta Kerja memang sudah ada namun tentu akan bergantung pada implikasi di level pemerintah daerah.

Meski UU Cipta Kerja diperkirakan akan efektif secara penuh pada tahun depan, Yusuf mengatakan beleid tersebut sudah mulai berkontribusi mendorong pemulihan ekonomi seiring adanya momentum bulan Ramadhan dan Lebaran.

Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator seperti belanja modal pemerintah yang mencatatkan pertumbuhan hingga 132 persen dan impor bahan baku dan bahan penolong pada April 2021 yang tercatat masih tumbuh signifikan.

Tak hanya itu, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang pada Mei 2021 berada di level 55,3 juga menunjukkan aktivitas investasi sudah mulai bergerak pulih.


Baca juga: Meraih peluang emas investasi melalui LPI



“Hal ini berarti m investasi di kuartal II akan menjadi pos yang ikut membantu proses pemulihan ekonomi selain konsumsi rumah tangga,” katanya.

Oleh sebab itu, Yusuf meyakini UU Cipta Kerja akan mempengaruhi tren pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 melalui adanya investasi.

Ia pun menegaskan pemerintah harus tetap menyelesaikan masalah investasi untuk mendorong efektivitas UU Cipta Kerja dan LPI seperti merealisasikan perjanjian investasi dan melanjutkan investasi yang mangkrak.

“Dia akan mempengaruhi pertumbuhan namun apakah tren kuartal II akan berlanjut di kuartal selanjutnya? Ini akan dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah menjaga tren pemulihan ekonomi di sisa tahun ini,” tegasnya.


Baca juga: Bantu pembangunan, tiga BUMN infrastruktur sambut baik kehadiran LPI

Baca juga: Wamenlu tegaskan komitmen Indonesia perbaiki iklim investasi, bisnis

Baca juga: Apeksi: Turunan UU Cipta Kerja mendesak dirampungkan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021