ANTARA -Sebanyak 37.988  calon jamaah haji asal Jawa Barat dipastikan gagal berangkat ke tanah suci, setelah pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat kemudian mempersilakan para jamaah yang sudah membayar lunas biaya hajinya, untuk mengajukan permohonan pengembalian dana, baik haji reguler maupun haji khusus dengan memenuhi prosedur yang diatur. 
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/ Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)