ANTARA - Pengelolaan kawasan hutan untuk pengembangan potensi energi biomassa di Indonesia diselenggarakan sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan nilai ekspor produk kehutanan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor energi. Pemerintah menargetkan sektor EBT menyumbang 31% untuk pemanfaatan bahan bakar dari biomassa dan sampah untuk pembangkit listrik atau Co-firing. (Katarina Lumban Tobing/Agha Yuninda Maulana/Amita Putri Caesaria)