Jakarta (ANTARA) - Akademisi Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta Ustad Dr Amir Mahmud M Ag mengatakan setiap kebijakan pemerintah, termasuk persoalan keagamaan semisal pelaksanaan haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemashlahatan, bukan hanya sekedar aspek peribadatan semata.

"Utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19 tersebut," ujar Amir Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Ustad Amir menyebut bahwa sebenarnya terkait informasi tentang pembatalan Ibadah Haji tahun 2021 ini sudah lama di beritakan dan bukan hanya di negara Indonesia saja, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India , Italia dan beberapa negara lainnya.

"Pertimbangannya adalah memang adanya pandemi ini, meskipun ada isu jamaah haji yang hendak berangkat harus mengikuti vaksin yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi sebenarnya keputusan pemerintah sudah tepat,” ucap pria yang juga Direktur Amir Mahmud Center yang bergerak dalam bidang kajian kontra narasi dan ideologi dari paham radikal terorisme ini

Baca juga: Anggota DPR: Hentikan hoaks dan kesimpangsiuran polemik haji
Baca juga: Jubir Wapres: Dana haji bisa untuk infrastuktur asal aman
Baca juga: Perlu ruang publik sebelum keluar kebijakan sensitif


Ustad Amir juga menegaskan melindungi jiwa dari wabah global ini tentunya harus menjadi perhatian dan keputusan pemerintah, meskipun hal ini banyak ditentang oleh banyak masyarakat.

Ia memahami keputusan pemerintah tersebut tentu saja menjadi kontroversi, menjadi pro-kontra, ada yang setuju namun juga tak sedikit yang keberatan, mengkritik. 

Untuk itu diperlukan komunikasi dalam memahamkan situasi yang terjadi saat ini.

"Karena itulah, diperlukan peran ulama dan umara untuk bersinergi dalam memastikan kemashlahatan umat itu terwujud,” terang peraih doktoral bidang Studi Islam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, Ustad Amir menyarankan agar dilakukan dialog melalui saluran yang sudah ada seperti lembaga pembinaan jama’ah haji dan lembaga kemasjidan, agar tidak ada tanggapan yang negatif.

"Ya sejatinya tentu kita kuatkan pematangan dalam wawasan kebangsaan yang relijius, bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah. Ini bukan pelarangan yang dimana tanpa sebab syariat. Itu yang harus difahamkan kepada masyarakat saat ini,” tegas lulusan S2 bidang Sosiologi Agama dari Universitas Muhamadiyah Surakarta ini.

Di sisi lain, ia mengharapkan masyarakat yang tidak setuju kebijakan tersebut tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memicu ketegangan. Menurut dia, berita bohong (hoaks) dapat terkena pasal-pasal UU ITE.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021