Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan fasilitas kesehatan di Ibu Kota bisa kewalahan mengatasi pandemi COVID-19 jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita berpotensi menghadapi kesulitan, karena fasilitas kesehatan mungkin akan menghadapi jumlah tak terkendali apabila pasien, jumlah orang yang harus ditangani makin meningkat secara drastis," kata Anies dalam apel operasi yustisi di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu malam.

Dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta melonjak sekitar 50 persen dalam sepekan terakhir dari  11.500 pada l 6 juni 2021  menjadi 17.400  pada Jumat (11 Juni 2021).

Untuk  positivity rate (laju pertambahan kasus) juga meningkat dari  sembilan persen  pekan lalu menjadi 17 persen pada Minggu. Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir, setiap hari rata rata  2.000 kasus.

Atas dasar itulah Anies meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang-orang terdekat.

"Kami minta pada semuanya untuk taati (prokes), disiplin dan selalu tertib. Jakarta masuki fase amat genting," tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan saat ini Jakarta berada dalam fase genting dan butuh perhatian lebih dari pihak yang terkait penanganan pandemi COVID-19.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengatakan jika kondisi saat ini tak terkendali, Jakarta akan masuk ke dalam fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka DKI Jakarta harus ambil langkah drastis dalam pembatasan kegiatan.

"Seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Dan kita inginkan peristiwa (langkah drastis) itu tak berulang," ujar Anies.

Agar tak berulang, lanjut Anies, maka dua unsur yakni masyarakat, dengan pemerintah dan penegak hukum, harus bekerjasama dalam penanggulangan COVID-19.

"Masyarakat jalankan 3M dan kita semua (jajaran Forkopimda) laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karenanya, saudara semuanya, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan melakukan penindakan, penegakan aturan, penegakan hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Anies nyatakan peningkatan kasus COVID-19 tinggi imbas libur lebaran
Baca juga: Anies ingatkan agar penegakan hukum protokol kesehatan ditingkatkan

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021