Jakarta (ANTARA) - Tim Klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menemukan senyawa utama ganja, yaitu Tetrahidrokanabinol (THC) dalam urine musisi berinisial EAP alias AN usai pemeriksaan kesehatan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai prosedur dalam proses penyidikan terhadap EAP alias AN yang tersandung kasus kepemilikan narkoba.

"Hasil pemeriksaan musisi EAP alias Anj sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter. Dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ujar Ronaldo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ronaldo meminta kepada awak media untuk bersabar karena saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat ada rilis untuk membeberkan fakta-fakta lebih lengkapnya.

Baca juga: INW desak Polri usut bandar penjual narkoba kepada artis
Baca juga: Musisi berinisial AN diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika


Musisi EAP alias AN keluar dari ruangan Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan dijaga ketat anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ia berjalan menuju ke klinik Urkes Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Saat itu, tersangka EAP mengaku berada dalam kondisi baik. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka EAP alias AN di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. Dalam penangkapan tersebut, turut ditemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021