Dorong pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan menempatkan pemda dan masyarakat setempat sebagai investor utama. Hal ini bisa dilakukan dalam bentuk BUMD
Jakarta (ANTARA) - Pengamat kemaritiman yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim meminta pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir harus menempatkan masyarakat sebagai investor utama dan bukan sebagai objek belaka.

"Dorong pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan menempatkan pemda dan masyarakat setempat sebagai investor utama. Hal ini bisa dilakukan dalam bentuk BUMD," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selayaknya keterlibatan investasi dari pihak luar daerah hanya sebatas jika diperlukan dan skalanya tidak prioritas, apalagi mendominasi.

Ia juga menegaskan agar sosialisasi yang telah dilakukan terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam hubungannya dengan penerapan UU Cipta Kerja, agar memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Abdul Halim mengingatkan empat indikator yang semestinya dipenuhi berkenaan dengan pengelolaan sumber daya alam, yaitu kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, pemerataan manfaat sumber daya alam bagi rakyat, partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam, serta penghormatan terhadap hak rakyat secara turun-temurun dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Ia berpendapat bahwa masyarakat justru memprioritaskan investasi berbasis gotong-royong yang diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sehingga jangan lagi ada program yang sifatnya karitatif atau pinggiran.

Abdul Halim menegaskan pula pentingnya hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dijadikan sebagai rujukan bagi pengambilan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan berkaitan dengan kebijakan strategis pengelolaan sumber daya ikan berbasis wilayah pengelolaan perikanan, dengan mendahulukan kepentingan pemda dan nelayan lokal sebagai lakon utama di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengamat: Penerapan sertifikat elektronik tanah di pesisir bisa riskan
Baca juga: KKP diharapkan berkolaborasi dengan Kemendes kembangkan wisata bahari
Baca juga: KKP kolaborasi tingkatkan pengelolaan kawasan pesisir di Aceh

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021