Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden menyampaikan penyelesaian sengketa pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor yang telah berlangsung selama 15 tahun harus dijadikan momentum memperkuat toleransi.

"Penyelesaian sengketa GKI Yasmin harus dijadikan momentum memperkuat toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Jaleswari mengatakan para pihak yang bersengketa saat ini telah menemukan solusi dengan proses yang tidak mudah.

Baca juga: Menag bersyukur persoalan GKI Yasmin selesai

Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan hibah lahan untuk pendirian tempat ibadah kepada GKI Pengadilan Bogor, sebagai induk GKI Yasmin. Penyelesaian ini juga mendapat dukungan dari MUI Kota Bogor dan FKUB Kota Bogor.

"Kesepakatan yang telah dicapai dalam penyelesaian sengketa antarpihak yang berkepentingan patut dihormati dan diapresiasi," ujarnya.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan solusi dan ikhtiar yang tidak mudah karena berlangsung tidak kurang 15 tahun dan menguras energi bukan saja para pihak yang bersengketa tetapi juga para pegiat HAM, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.

Dia menyampaikan penyelesaian melalui jalur litigasi tidak membawa hasil yang maksimal seperti halnya kasus-kasus sengketa lainnya. Oleh sebab itu, telah ditempuh jalan mediasi yang panjang dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Cara mediasi merupakan pendekatan non-litigatif yang efektif dalam resolusi konflik sosial karena menghasilkan kesepakatan sehingga semua pihak menjadi pemenang," jelas Jaleswari.

Baca juga: Mendagri apresiasi Pemkot Bogor selesaikan persoalan GKI Yasmin

Dia menekankan penyelesaian sengketa GKI Yasmin harus dijadikan momentum memperkuat toleransi dan hidup berdampingan antar kelompok sosial sehingga memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga akan menguatkan kembali kehidupan beragama di Kota Bogor yang toleran.

Dia menekankan Kantor Staf Presiden memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak dan pemangku kepentingan yang tanpa lelah dan bersungguh-sungguh mendorong penyelesaian masalah tersebut.

"Penghormatan, perlindungan dan toleransi beragama merupakan prasyarat tercapainya perdamaian dan persatuan bangsa," tegasnya.

Baca juga: Bima Arya optimistis GKI Yasmin tuntas sebelum jabatannya rampung

Baca juga: Bima Arya optimistis kasus GKI Yasmin tuntas tahun ini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021