Berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran dan berpikir secara lateral, horisontal serta lintas disiplin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memerlukan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki sikap antisipatif serta memiliki kemampuan untuk berpikir ke depan, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan responsif, ekonomis dan efisien, kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Denpasar, Kamis.

"Dibutuhkan ASN yang memiliki kemampuan dalam berpikir ke depan dan antisipatif," kata Bima Haria dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 di Denpasar, Bali.

Selain itu, lanjut Bima, Pemerintah juga memerlukan ASN yang dapat berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikirannya serta mampu berpikir secara lateral, horisontal dan lintas disiplin.

Baca juga: BKN rilis aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional

"Berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran dan berpikir secara lateral, horisontal serta lintas disiplin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis," lanjutnya.

Bima mengatakan pemerintahan dinamis dengan ASN yang memiliki kesadaran terhadap kesesakan atau sense of urgency dan sense of crisis merupakan tantangan yang harus dihadapi saat ini.

"Kesadaran ini menegaskan bahwa dalam melakukan tata kelola pemerintahan tidak dapat lagi dianggap berjalan secara linier, namun sangat mungkin berjalan di luar prediksi yang harus selalu diantisipasi," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan ASN perlu mengubah pola pikir.

Sebagian besar ASN memiliki pola pikir sebagai abdi negara dengan tujuan untuk mendapatkan pensiun, bekerja santai dan tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), kata Alex.

"Ini mindset yang kita ubah, bahwa ke depan ASN hanya akan bertahan menjadi ASN kalau kinerjanya baik dan perilakunya selalu meningkatkan kapasitasnya," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Reformasi birokrasi harus ubah paradigma ASN

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021