Bantul (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 620 orang, sehingga totalnya menjadi 24.709 orang per hari Selasa.

Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi, Selasa, menyebutkan tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Banguntapan 143 orang, disusul Jetis 72 orang, kemudian 68 orang, Sanden 45 orang, Bantul 41 orang, Pandak 34 orang, dan Piyungan juga 34 orang.

Selanjutnya dari Dlingo 32 orang, Imogiri 27 orang, Kasihan 26 orang, Kretek 24 orang, dan Sewon juga 24 orang, Srandakan 16 orang, Sedayu 12 orang, Pajangan 10 orang, sisanya dari Bambanglipuro sembilan orang, dan Pundong tiga orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien COVID-19 sembuh sebanyak 287 orang, dari Kecamatan Pandak 83 orang, Kasihan 66 orang, Imogiri 35 orang, Pajangan 20 orang, Bantul juga 20 orang, Srandakan 13 orang, Jetis 13 orang, dan Bambanglipuro 12 orang.

Baca juga: PPKM Darurat di Bantul hanya izinkan hajatan tamu maksimal 30 orang

Baca juga: Relawan FPRB nyatakan Bantul darurat COVID-19


Kemudian Sanden enam orang, Kretek juga enam orang, Banguntapan lima orang, sisanya dari Pleret empat orang, Sewon tiga orang, dan Piyungan satu orang, sehingga total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 16.868 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal ada 11 orang, dari Banguntapan tiga orang, Kasihan tiga orang, Jetis dua orang, dan Bambanglipuro, Bantul, dan Sewon masing-masing satu orang, sehingga totalnya menjadi 546 kasus kematian.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan karantina per hari Selasa ini sebanyak 7.295 orang.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Bantul Joko Purnomo mengatakan, dari perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan, serta data kasus dari 22 Juni sampai 5 Juli, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi (Zona Merah).

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 6 sampai 19 Juli 2021," katanya.

Oleh karena itu, Satgas COVID-19 mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.*

Baca juga: Ada tambahan 502, positif COVID-19 di Bantul-DIY jadi 23.164 kasus

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul melonjak jadi 21.446 orang

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021