Tidak akan ada lagi penyertaan modal Bank Bengkulu karena tidak ada payung hukum
Mukomuko (ANTARA) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan pemerintah daerah (pemda) setempat membutuhkan payung hukum menambah anggaran untuk penyertaan modal pada Bank Bengkulu.

“Tidak akan ada lagi penyertaan modal Bank Bengkulu karena tidak ada payung hukum untuk memberikan penyertaan modal tersebut, pemerintah di sini membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini, di Mukomuko, Rabu, terkait dengan kemungkinan pemerintah daerah setempat kembali menambah anggaran untuk penyertaan modal di Bank Bengkulu.

Ia memastikan, sampai sekarang tidak ada celah bagi pemerintah daerah setempat untuk menambah anggaran penyertaan modal Bank Bengkulu, kecuali ada payung hukum berupa peraturan daerah (perda).

Dia mengungkapkan, pemerintah daerah setempat tahun sebelumnya mengusulkan revisi peraturan daerah tentang penyertaan modal, namun usulan tersebut ditolak oleh lembaga ini.

“Mereka sudah pernah mengajukan revisi peraturan daerah karena peraturan yang lama sudah tidak berlaku lagi, tetapi usulan tersebut ditolak oleh anggota dewan di sini,” ujarnya pula.

Ia mengatakan pula, mengingat tahun ini belum ada payung hukum penyertaan modal Bank Bengkulu termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), maka pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran penyertaan modal bank tersebut pada tahun 2022.

Selain itu, katanya lagi, APBD tahun depan disahkan akhir tahun ini, sehingga apabila ada kesepahaman untuk penambahan anggaran penyertaan modal bank, baru bisa dilaksanakan tahun 2023 jika perda disahkan.

‘’Kalau tahun ini sudah pasti tidak ada penambahan anggaran penyertaan modal bank, tahun depan juga tidak mungkin karena payung hukumnya sudah tidak ada,” ujarnya pula.

Pemerintah daerah setempat termasuk salah satu pemegang saham di Bank Bengkulu, dan daerah ini memiliki anggaran penyertaan modal di bank tersebut sekitar Rp30 miliar.
Baca juga: Modal inti Bank Bengkulu Rp850 miliar, belum penuhi syarat BUKU II
Baca juga: Bank Bengkulu Usulkan Penambahan Modal Rp35 Miliar

 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021