Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika mengerahkan 120 personel untuk mendukung kebijakan pemerintah kabupaten setempat dalam hal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak 7 Juli hingga 7 Agustus 2021.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Sabtu, mengatakan 120 personel Polres Mimika bersama-sama Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika, unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, LLAJ Dishub Mimika melakukan penyekatan di beberapa titik ruas jalan di Kota Timika mulai Senin (12/7) pukul 18.00 WIT.

"Rencananya mulai Senin depan akan dilakukan penyekatan di beberapa titik ruas jalan mulai jam 6 sore sesuai Instruksi Bupati Mimika. Kami dari Polres Mimika menyiapkan 120 anggota," kata AKBP Era Adhinata.

Terdapat delapan titik ruas jalan yang akan disekat total di seputaran Kota Timika.

Baca juga: Pangdam Kasuari ajak warga Papua Barat waspada lonjakan kasus COVID-19
Baca juga: Aturan PPKM darurat luar Jawa-Bali dalam Instruksi Mendagri No 20/2021
Baca juga: Persib siapkan program latihan bersama setelah PPKM Darurat berakhir


Sementara jalan lingkungan dan lainnya akan dilakukan penyekatan oleh Satgas COVID-19 tingkat kelurahan dan kampung (desa) serta distrik (kecamatan).

Menyikapi lonjakan kasus COVID-19 di Mimika dalam beberapa pekan terakhir, Kapolres Mimika mengimbau warga masyarakat setempat untuk taat menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, Kapolres Mimika mengimbau warga setempat untuk mendatangi gerai vaksin COVID-19 yang digelar terpadu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, pihak TNI dan Polri.

"Program vaksinasi COVID-19 akan terus kita percepat dengan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin yang ada itu aman dan halal. Untuk menghadapi gelombang COVID-19 terutama varian baru sekarang ini semua orang yang memenuhi syarat harus divaksin. Kami mendukung penuh upaya pemerintah mempercepat vaksinasi COVID-19," jelasnya.

Sejak 26 Juni hingga saat ini Polres Mimika telah memfasilitasi pemberian vaksinasi COVID-19 pada sekitar 10 ribu warga Mimika.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021