Jakarta (ANTARA) -
Anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menyalurkan bantuan berupa beras untuk pengemudi ojek berbasis aplikasi (Daring) yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Rosana Albertina Labobar menganggap pengemudi ojek berbasis aplikasi sebagai pahlawan bagi warga selama PPKM Darurat.

"Berbagai kegiatan masyarakat seperti memesan makanan, mengirim barang dilakukan secara online melalui mereka," kata Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Petugas gabungan bagikan sembako dan obat untuk warga di Cakung
Baca juga: Polres Jaksel ingin aula Polsek Cilandak difungsikan untuk warga


Rosana menuturkan berkat jasa pengemudi ojek daring itu, maka masyarakat tetap bisa beraktivitas di rumah selama pandemi COVID-19.

Namun, Kapolsek Tanjung Barat mengingatkan para pengemudi ojek daring harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena termasuk kategori berisiko terpapar COVID-19.

"Kami juga berharap masyarakat selalu sehat serta angka COVID-18 di wilayah DKI Jakarta semakin menurun.” tutup Rosana.

Diketahui, pemerintah menerapkan aturan PPKM Darurat, bahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 100 pos penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang masuk maupun keluar Jakarta, guna menekan kasus COVID-19.

Baca juga: Legislator DKI dorong pemerintah pusat ubah bansos sembako jadi BLT
Baca juga: Polri salurkan bantuan sembako ke komunitas Buddha di Jakarta Utara

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021