nantinya digital tracing melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi orang-orang yang telah melakukan vaksinasi maupun tes usap polymerase chain reaction (PCR)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mengoptimalkan tracing (pelacakan) secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi yang akan diperbarui untuk diintegrasikan di mal atau merchant-merchant.

“Ini akan dihubungkan dengan sistem Kementerian Kesehatan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga menggunakan QR Code bisa meng-screen mereka yang sudah tervaksinasi dan sudah tes PCR,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Airlangga menjelaskan nantinya digital tracing melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi orang-orang yang telah melakukan vaksinasi maupun tes usap polymerase chain reaction (PCR).

“Ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa go live. Bisa disiapkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo turut mengarahkan terkait ketersediaan oksigen dalam negeri untuk dapat terus ditingkatkan melalui fasilitas-fasilitas yang ada seperti beberapa pabrik di luar Jawa yakni di Batam, Morowali, dan Wedabe.

“Apakah itu juga di daerah Freeport, demikian pula di Kalimantan Timur di pabrik-pabrik pupuk. Seluruhnya akan ditingkatkan untuk di luar Jawa,” tegasnya.

Kemudian untuk di daerah perbatasan antara lain di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara akan diberikan kemudahan untuk impor oksigen yang saat ini sedang dibentuk regulasinya agar lebih mudah.

Sementara terkait dengan ketersediaan obat, Presiden mengarahkan kemudahan untuk impor bahan baku.

“Ini juga dipersiapkan. Demikian pula obat-obatan baik itu para perusahaan di bidang farmasi, BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi perpanjang PPKM level 4 dengan beberapa penyesuaian
Baca juga: Presiden minta menteri terkait bantu penyediaan obat untuk COVID-19
Baca juga: Luhut tegaskan pelanggar PPKM level 4 akan tetap ditindak tegas

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021