Pemerintah segera didistribusikan obat COVID-19 yang saat ini sulit didapat di lapangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengambil upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun penyalahgunaan obat COVID-19.

"Pemerintah melakukan upaya antisipatif guna mencegah terjadinya penimbunan atau pun penyalahgunaan lainnya terhadap obat COVID-19 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Dia meminta Pemerintah menetapkan kebijakan yang minim celah penyalahgunaan dan mendorong aparat meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap peredaran dan pendistribusian obat COVID-19.

Bamsoet mencontohkan, Pemerintah perlu memastikan apotek menetapkan harga obat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Dan memberikan sanksi kepada apotek atau penjual obat yang memberikan harga di luar dari keputusan yang telah ditetapkan tersebut," ujarnya.

Bamsoet juga meminta kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan dari hasil investigasi dan bukti yang didapat, terkait ditemukannya kasus penimbunan obat COVID-19, dan saat ini 13 orang telah diperiksa.

Dia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dalang dari pelaku kasus tersebut hingga ke akar atau pelaku utama penimbunan obat COVID-19, dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Pemerintah segera didistribusikan obat COVID-19 yang saat ini sulit didapat di lapangan dan memberikan akses kemudahan mendapatkan obat tersebut," katanya pula.
Baca juga: Pemerintah tambah jalur distribusi obat COVID-19
Baca juga: Menteri BUMN pastikan ketersediaan obat COVID-19 hingga September 2021


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021