Sekali ada kerusakan, itu pemulihannya tidak bisa cepat dan ongkosnya sangat mahal.
Jakarta (ANTARA) - Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang meluas hingga di bagian anak sungai akibat kegiatan manusia pada Hari Sungai Nasional. 

"Masih ada anak sungai yang kondisinya masih terbilang baik. Namun, DAS yang ada di bagian anak sungai ada yang mengalami kerusakan akibat kegiatan manusia seperti kegiatan industri pertambangan atau pembuangan limbah rumah tangga dan pertanian yang masuk merusak," kata Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Dwi Sawung saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Sawung, selain sampah plastik, jenis sampah yang mencemari sungai yakni cairan yang berasal dari limbah industri yang mengandung fosfat atau merkuri. Kotoran manusia serta hewan yang banyak mengandung bakteri Escherichia coli (E coli) dan dialirkan langsung ke sungai turut mencemari kawasan tersebut.

Ia mengungkapkan, cairan limbah itu yang telah membunuh biota-biota yang hidup dalam air sungai. Sedangkan bakteri yang terkandung dalam kotoran dapat menyebabkan penyakit bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, seperti penyakit diare.

“Biasanya kalau tercemar berat, nyaris enggak ada biota lagi di sungai tersebut. Contoh jelas di Jakarta. Di hilir itu sudah hampir enggak ada biotanya lagi gitu, ikan sapu-sapu bahkan sudah enggak hidup,” ujar Dwi.

Baca juga: Tiga individu berang-berang dilepasliarkan di Sungai Ciliwung
Baca juga: Komunitas di Padang akan taburkan sungai tercemar dengan eco enzyme


Dwi berharap ke depannya tidak ada lagi kerusakan dan pencemaran sungai di seluruh Indonesia, sehingga memaksa masyarakat menggunakan air tanah yang sebenarnya menjadi tabungan untuk masa depan.

“Sekali ada kerusakan, itu pemulihannya tidak bisa cepat dan ongkosnya sangat mahal. Semakin lama kita akan kekurangan air, akan defisit air. Jangan sampai kita mengambil air dari dalam tanah yang merupakan tabungan masa depan kita,” kata Dwi.

Indonesia memperingati Hari Sungai Nasional setiap 27 Juli setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai, yang di dalam Pasal 74 menyebutkan dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.

Baca juga: Festival Jukung Hias 34 provinsi tampil di Sungai Martapura
Baca juga: Walhi: kondisi sungai di Jabar memprihatinkan


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2021