Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengusulkan agar fasilitas yang dimiliki DPR RI sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota parlemen, staf, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19.

"Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," kata Jazuli di Jakarta, Rabu.

Bahkan dia mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR, tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri.

Selain itu Jazuli juga mengkritisi rencana Kesekjenan DPR RI yang bekerja sama dengan dua hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman bagi anggota DPR, staf, dan ASN.

Menurut dia, sebagai bentuk antisipasi, kebijakan Sekjen DPR itu tentu harus mengacu peraturan perundang-undangan.

Baca juga: F-PPP tak akan gunakan fasilitas isoman DPR di hotel

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat tolak fasilitas "isoman" untuk legislator


"Pada praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah COVID-19," tutur-nya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Baca juga: DPR sediakan dua hotel jadi tempat isoman anggota

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021