Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Rabu (28/7) di antaranya seorang kakek ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada unit usaha BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourinsindo (Jaktour).

Berikut rangkuman berita kriminal kemarin yang menarik dibaca kembali.

1. Seorang kakek di Jagakarsa jadi tersangka pembunuhan istrinya

Penyidik Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR (66) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya berinisial M (63) di Jalan Kelapa III Jagakarsa.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi tangkap suami-istri pemalsu sertifikat vaksinasi

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap AEP dan TS, pasangan suami-istri terkait kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi selidiki kasus penggelapan uang yang dilaporkan Jusuf Hamka

Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor seorang pengusaha sekaligus pimpinan perusahaan konstruksi PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) Jusuf Hamka.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Kejati DKI tetapkan tersangka kasus korupsi di unit usaha PT Jaktour

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourinsindo (Jaktour), yakni berinisial SY dan RI.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Korupsi di Jaktour, Riza: Siapapun yang terlibat harus terima hukuman

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, siapapun yang terlibat kasus dugaan korupsi di BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) harus menerima hukuman.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021