semua ini dalam rangka bagaimana kita kolaborasi, percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha agar dipermudah, agar transparan,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang upaya peningkatan investasi dan penerimaan negara serta penguatan kelembagaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menkeu Sri Mulyani di sela peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin.

Menteri Bahlil, dalam konferensi pers secara daring seusai acara peluncuran, Senin, menjelaskan MoU tersebut merupakan wujud kolaborasi kedua instansi untuk percepatan perizinan berusaha serta memberikan kemudahan bagi investasi yang akan masuk.

"Tadi kami menandatangani MoU dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita kolaborasi, percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan yang jadi kepentingan negara," katanya.

Selain soal upaya peningkatan investasi, MoU tersebut juga berkaitan dengan penguatan kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pihaknya terus bekerjasama dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk bisa meningkatkan investasi.

"Kementerian Investasi/BKPM bersama Kemenkeu akan terus melihat seluruh policy (kebijakan) dalam rangka menarik investasi," katanya.

Sri Mulyani menuturkan Kementerian Investasi/BKPM akan diperkuat secara kelembagaan. Dengan demikian, kemampuan pelayanan dan sistem yang dibangun juga akan meningkat.

"Dari seluruh kewenangan untuk investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil sehingga dalam hal ini, seluruh kemampuan dalam membuat keputusan terhadap investasi, langsung dalam satu atap atau satu sistem," katanya.

Sri Mulyani berharap, sentralisasi kewenangan itu juga akan memberikan kepastian sehingga bisa menarik investasi masuk.

"Tentu saja, dengan adanya investasi yang tinggi, kita ingin adanya pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI usung kolaborasi guna dongkrak investasi
Baca juga: Belanda masuk jajaran lima besar investor utama di Indonesia
Baca juga: Apindo: Pemerintah harus agresif tarik investasi, meski saat pandemi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021