Langkah ini efektif memutus komunikasi narapidana dengan jaringan kejahatannya
Jakarta (ANTARA) - Kriminolog Leopold Sudaryono mengatakan penempatan narapidana kategori bandar narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security efektif memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut.

"Langkah ini efektif memutus komunikasi narapidana dengan jaringan kejahatannya," kata pakar kriminologi Leopold Sudaryono melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemisahan narapidana bandar narkoba tersebut demi kepentingan pembinaan serta keamanan yang merupakan kunci dasar keberhasilan pemasyarakatan.

"Terutama dalam konteks deteksi dini dan pencegahan peredaran narkoba di lapas yang kelebihan kapasitas hunian," kata dia.

Saat ini, lanjut dia, lapas yang kelebihan kapasitas hunian atau disebut juga over kapasitas, satu petugas menjaga sekitar 560 narapidana. Menggabungkan bandar dan pengguna narkotika dalam keterbatasan jumlah petugas akan meningkatkan potensi peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Lulusan Australian National University tersebut mengungkapkan, ada beberapa tahapan pemisahan narapidana yang bisa dilakukan Pemerintah. Pertama, deteksi dini narapidana yang diduga sebagai bandar.

Kemudian, narapidana yang berisiko harus dipisahkan dari populasi umum warga binaan dengan cara dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan lebih tinggi, baik blok khusus, maximum security atau super maximum security.

Ketika narapidana berada di lapas maximum security, atau super maximum security, mereka akan mendapat pengawasan khusus dan deteksi terus-menerus oleh petugas dan aparat penegak hukum.

Penempatan tersebut juga akan mengurangi kapabilitas narapidana mengendalikan peredaran narkoba di lapas, ujarnya.

Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menetapkan sejumlah lapas kategori super maximum security.

Ketika mengunjungi tiga lapas super maximum security di Nusakambangan, ujar dia, sistem pengamanan "one man, one cell" efektif memutus kemampuan narapidana berkomunikasi dengan jaringan kejahatannya. Bahkan, penyimpangan oleh warga binaan seperti penggunaan ponsel bisa ditekan sekecil mungkin.

Tidak hanya warga binaan, petugas yang akan pergi ke blok-blok juga harus steril. Setiap ruangan dipantau oleh kamera pengintai selama 24 jam. Komunikasi dengan keluarga juga tidak dapat dilakukan secara fisik, dan selalu diawasi untuk mencegah tukar-menukar pesan.
Baca juga: Dorfin Felix segera dipindahkan ke lapas "super maximum security"

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021