Operasi yustisi protokol kesehatan di Denpasar

  • Rabu, 25 Agustus 2021 13:19 WIB

Petugas gabungan memberikan hukuman kepada warga yang terjaring sidak masker di Denpasar, Bali, Rabu (25/8/2021). Sidak masker tersebut terus dilakukan petugas gabungan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat guna menekan penyebaran pandemi COVID-19 selama masa PPKM Level 4 di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Petugas gabungan meminta warga yang tidak mengenakan masker untuk turun dari atas kendaraan saat sidak di Denpasar, Bali, Rabu (25/8/2021). Sidak masker tersebut terus dilakukan petugas gabungan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat guna menekan penyebaran pandemi COVID-19 selama masa PPKM Level 4 di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Warga yang terjaring sidak masker membayar denda sebesar Rp100 ribu di Denpasar, Bali, Rabu (25/8/2021). Sidak masker tersebut terus dilakukan petugas gabungan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat guna menekan penyebaran pandemi COVID-19 selama masa PPKM Level 4 di wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait