ANTARA -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat realisasi anggaran "earmark" sebesar delapan persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) untuk penanganan COVID-19, di Provinsi Sulawesi Tenggara masih rendah. Kanwil DJPb Sultra menyebut hingga saat ini anggaran tersebut baru terealisasi sebesar Rp181 miliar dari Rp 825 miliar atau baru mencapai 22 persen.(Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)