Penguatan perlindungan khusus anak oleh negara

Pemerintah menerbitkan regulasi yang mengatur tentang perlindungan khusus bagi anak-anak dalam situasi dan kondisi tertentu pada 10 Agustus 2021. Hal ini menjadi penegasan kehadiran negara dalam memperkuat dan menjamin keamanan tumbuh kembang anak Indonesia.