Surabaya (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyediakan sebuah layanan pengaduan warga terkait permasalahan sertifikat vaksin melalui aplikasi yang diberi nama Wasit Vaksin.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Sabtu, mengatakan, Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mengadukan langsung melalui laman laman https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.

"Banyak keluhan dari masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum juga mereka terima. Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua," katanya.

Biasanya, lanjut dia, hal ini biasanya terjadi pada saat pelaksanaan vaksinasi massal. Warga yang sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin.

Oleh sebab itu, Fikser menjelaskan, Pemkot berusaha untuk mewadahi keluhan tersebut dengan meluncurkan Wasit Vaksin yang dapat diakses melalui laman. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin.

Kemudian, lanjut dia, mereka dapat mengisi formulir yang sudah tersedia. Lalu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

"Kami tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Baca juga: Layanan Undercover 112 COVID-19 percepat proses 3T di Surabaya
Baca juga: Wawali pastikan tarif tes usap PCR di Surabaya turun jadi Rp495 ribu


Fikser mengaku terkejut, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3.100 laporan yang masuk dengan rincian sekitar 2.600 yang sudah masuk dalam tahap penyelesaian dan sekitar 480 pelaporan yang sudah selesai ditangani.

"Kami bantu pengecekan. Setelah kami cek ternyata ada (sertifikat vaksin) kami akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kami juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Ia mengatakan, Diskominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk mempercepat proses menjawab laporan masyarakat terkait sertifikat vaksin. Sehingga, ketika ada laporan yang masuk dapat segera ditangani.

"Di sini kami berkolaborasi dengan teman-teman Dinkes. Jadi, kami tidak sendiri menjawab laporan yang masuk," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi dengan vaksin Moderna dosis I untuk umum digelar di Surabaya
Baca juga: Wali kota Surabaya pastikan hak-hak anak terdampak COVID-19 terpenuhi


Ia menambahkan, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh Wasit Vaksin seperti, kesalahan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kesalahan nomor telepon.

Meski demikian, kata dia, petugas akan tetap memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga untuk kemudian melaporkan permasalahan yang dialami ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119.

"Selain permasalahan itu, semua bisa diselesaikan oleh Wasit Vaksin," ujarnya.

Fikser memaparkan, ke depan, Wasit Vaksin akan menjadi fitur tambahan di aplikasi WargaKu. Sehingga, warga Surabaya hanya perlu mengakses melalui satu aplikasi saja untuk melaporkan keluhan mereka.

"Kami akan masukan Wasit Vaksin menjadi fitur terbaru pada aplikasi WargaKu. Setelah masuk ke aplikasi WargaKu, petugas akan merespon laporan dalam 1x24 jam. Sehingga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengaduan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya hanya dengan satu aplikasi saja," katanya.  

Baca juga: Tiga pasar tradisonal Surabaya vaksinasi pedagang daftar tunggu
Baca juga: Epidemiologi sarankan Surabaya tidak cepat puas atas capaian vaksinasi

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021