Dari hasil analisa dan evaluasi KPPU tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut
Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengatakan kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga bank syariah milik negara mempercepat pertumbuhan perbankan dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

"Kehadiran BSI sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional. Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah untuk turut maju dan berkembang," ujar Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Tribuana yang akrab dipanggil Dewi, melalui prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong), merger diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Ia menyampaikan pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil yakni di bawah tujuh persen, padahal populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi Indonesia.

Dalam kaitan tersebut, lanjutnya, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan.

"Dalam prosesnya, tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang jauh lebih baik di masa datang," tuturnya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan dari hasil analisa dan evaluasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut.

"Sehingga, memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan," jelasnya.

Ia menegaskan BSI terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi termasuk memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.

"BSI selalu berkomitmen untuk memberikan solusi dan layanan terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. BSI pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem keuangan syariah di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Hasil pertemuan dengan KPPU, BSI tidak timbulkan praktik monopoli
Baca juga: BSI bidik pembiayaan KPR Sejahtera capai Rp1,1 triliun di 2021
Baca juga: Transaksi BSI mobile naik 97,4 persen akibat e-commerce dan e-wallet


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021