Peluncuran program Magister kerjasama Undip dan OJK

  • Jumat, 3 September 2021 19:57 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama (kanan) menunjukkan dokumen nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister yang pertama dibuka di Indonesia tersebut sebagai bentuk program pengembangan SDM guna mendukung peningkatan kualitas pegawai OJK serta industri jasa keuangan , dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan orasi ilmiah usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister yang pertama dibuka di Indonesia tersebut sebagai bentuk program pengembangan SDM guna mendukung peningkatan kualitas pegawai OJK serta industri jasa keuangan, dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (ketiga kiri) dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama (ketiga kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama OJK dan Undip saat peluncuran Program Magister Manajemen - Konsentrasi Manajemen Risiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister yang pertama dibuka di Indonesia tersebut sebagai bentuk program pengembangan SDM guna mendukung peningkatan kualitas pegawai OJK serta industri jasa keuangan, dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait