Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (3/9), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat hingga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Mahfud minta Kapolda tangani perusakan masjid Ahmadiyah di Kalbar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Selengkapnya di sini

2. KPK tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Selengkapnya di sini

3. Komnas HAM tunggu konfirmasi korban perundungan-kekerasan seksual KPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih menunggu konfirmasi pengaduan dari MS salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja di lembaga itu.

Selengkapnya di sini

4. Satgas Nemangkawi tangkap buronan KKB penyedia senjata api

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap buronan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) benama Gigen Telenggeng yang berperan menyediakan senjata api bagi kelompoknya.

Selengkapnya di sini

5. Bekas penyidik KPK Stepanus Robin akan disidang pada 13 September 2021

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain pada 13 September 2021.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021