Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah ini dari level 4 ke level 3.

"Mestinya kita sudah di level tiga. Tetapi kan penilaian tetap ada di Jakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Gedung DPRD DIY, Senin.

Menurut Aji, DIY sudah layak turun level karena angka konfirmasi positif COVID-19 (positivity rate) sudah di kisaran lima persen, penambahan angka kasus aktif turun hingga di bawah 300, serta keterisian tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) yang sudah di kisaran 30 persen.

"Kalau menurut penghitungan saya sudah (turun level PPKM)," kata dia.

Meski demikian, menurut Aji, apa pun penilaian dari Pemerintah Pusat harus diikuti demi menekan kasus COVID-19 di DIY.

"Sebetulnya kita ini tidak boleh memilih ada kerumunan. Kalau memang menurut pusat kita ini masih harus prihatin dulu ya berarti penilaian orang lain harus kita ikuti supaya tidak terjadi penularan yang signifikan," kata dia.

Dengan PPKM yang masih di Level 4, ia mengatakan pariwisata di DIY belum bisa dibuka karena masih ada kemungkinan paparan COVID-19.

"Turun ke level tiga pun kalau melihat pengalaman kemarin pariwisata belum dibuka. Tempat wisata, fasilitas umum masih kita tutup," kata Baskara Aji.

Baca juga: Ikuti aturan PPKM level 4, Pemda DIY belum buka pariwisata

Baca juga: Disnakertrans: 3.179 pekerja di DIY dirumahkan selama PPKM

Baca juga: Yogyakarta manfaatkan perpanjangan PPKM pastikan penularan turun

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021