ANTARA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI, Polri, dan pemerintah Aceh Utara, Rabu (8/9), memusnahkan sekitar 13 ribu batang ganja di dua lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. Namun, petugas belum berhasil menangkap pemilik lading ganja tersebut. (Try Vanny/Arif Prada/Nusantara Mulkan)