Untuk menjaga agar kondisi saat ini terus membaik, berbagai pembatasan tetap harus dilakukan, prokes 5 M tetap harus dijalankan
Jakarta (ANTARA) - Praktisi kesehatan dan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam mengatakan protokol kesehatan (prokes) 5M tetap harus dijalankan dengan ketat untuk menjaga kondisi pengendalian kasus COVID-19 makin baik di Tanah Air.

"Untuk menjaga agar kondisi saat ini terus membaik, berbagai pembatasan tetap harus dilakukan, prokes 5 M tetap harus dijalankan," kata Dekan FK UI itu dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Protokol kesehatan 5M itu meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ia menjelaskan saat ini jumlah kasus di Indonesia terus menurun bahkan pada tempat dengan persentase jumlah yang divaksinasi pertama masih rendah kurang dari 20 persen, jumlah kasus baru juga rendah.

Menurut dia, kondisi tersebut disebabkan karena memang pada sebagian daerah dengan capaian imunisasi di atas 70 persen sudah terjadi infeksi atau orang yang terinfeksi di daerah tersebut sudah lebih dari 70 persen populasi.

Ia mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan serologi bagi masyarakat yang belum divaksinasi untuk mengetahui apakah pernah terinfeksi atau tidak.

Selain itu, kata dia, saat ini merebak varian baru Mu yang teridentifikasi pertama kali di Kolombia dan sudah menginfeksi di 50 negara termasuk China, Korea Selatan dan Jepang.

"Bisa saja varian Mu ini masuk ke Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kasus impor yang membawa virus Mu masuk ke Indonesia.

Selain itu, pengurutan genom virus atau whole genom sequencing harus makin ditingkatkan untuk melacak keberadaan varian tertentu pada sampel-sampel spesimen yang diperiksa, demikian Ari Fahrial Syam.

Baca juga: Pandemi COVID-19 momentum masyarakat hidup sehat, kata FKUI

Baca juga: Dekan: Jaga jarak lebih penting daripada penyemprotan disinfektan

Baca juga: Belum ada bukti ilmiah ivermectin bisa mengobati COVID-19

Baca juga: Ahli: Warga jangan buka pembungkus jenazah pasien COVID-19

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021