Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan  (Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 46 narapidana.

Viktor tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa, sekitar pukul 10:42 WIB, tapi  tidak memberikan komentar kepada wartawan  dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum.

Baca juga: Besok Polda Metro periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari  25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dinihari, menyusul kasus kebakaran tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (13/9), menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.

"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai Lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi periksa 22 saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang

Menurut Yusri, untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian kebakaran dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.

"Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan petugas Damkar juga yang bekerja saat itu," kata Yusri.

Baca juga: Tragedi Lapas Tangerang pintu masuk pembaruan sistem pemidanaan
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021