Jakarta (ANTARA) - Polsek Ciracas menangkap tiga orang pemuda yang satu di antaranya membawa senjata tajam diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Senin (13/9) malam.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pemuda berinisial R itu ditangkap petugas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebilah celurit.
​​​
Baca juga: Polisi ungkap motif perampasan handphone di Ciracas terkait narkoba

"Begitu kami dekati mereka mencoba kabur, beruntung akhirnya bisa diringkus," kata Jupriono di Jakarta, Selasa.

Jupriono menambahkan petugas mengamankan lokasi yang rawan tawuran, kemudian mencurigai tiga pemuda yang diduga akan tawuran.

Jupriono mengatakan ketiga pemuda tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran susulan setelah terjadi bentrokan pada Minggu (12/9).

Baca juga: 17 prajurit TNI dipecat karena terlibat penyerangan Polsek Ciracas

"Si pemilik celurit kami amankan, sementara dua pemuda lainnya kami minta keterangan dan membuat pernyataan," ujar Jupriono.

Jupriono mengatakan pihaknya terus melakukan penjagaan di lokasi yang menjadi rawan tawuran. Hal ini dinilai cukup efektif untuk mencegah bentrok susulan.

"Itu yang sudah kami lakukan juga di kawasan Jalan Raya Bogor yang sebelumnya juga terjadi tawuran, dengan dilakukan penjagaan aksi itu tak kembali terulang," ujar Jupriono.

Baca juga: Prada Ilham jalani sidang putusan perusakan Polsek Ciracas 29 April

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021